Adanya agenda kegiatan
rekreasi yang diadakan sekolah setiap akhir tahun pelajaran, selama ini banyak
menuai protes dari berbagai kalangan, seperti halnya dari kalangan LSM, DPRD
dan beberapa pengamat pendidikan. Mereka menganggap bahwa kegiatan tersebut
manfaatnya kurang dan ada beberapa pihak yang berpendapat juga terkesan
memaksakan para wali murid untuk turut serta didalamnya.
Oleh sebab itulah, kepala
dinas pendidikan (dindik) kota Malang, Sri Wahyuningtyas saat ini melarang
adanya kegiatan rekreasi tersebut, untuk menghindari isu yang tidak
mengenakkan. "Ada beberapa orang oknum walimurid juga mengklaim, jika
semua siswa harus ikut rekreasi dan bagi yang tidak ikut tetap harus membayar.
Dari fenomena itu bahkan mereka mengadu ke DPRD, sehingga menimbulkan
permasalahan serta meresahkan pihak sekolah," ujarnya, Rabu (10/04).
Perempuan yang kerab disapa
Yuyun itu menambahkan, bahwa pihaknya tidak ingin hal tersebut terulang lagi di
tahun ini, meskipun pada kenyataannya tidak seperti yang dituduhkan serta
seperti yang terjadi selama ini. "Sebenarnya rekreasi yang pernah
dilakukan sudah berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak sekolah dengan para
orang tua. Dan bagi yang tidak bisa ikut, juga tidak diharuskan membayar. Tapi
karena ulah beberapa oknum orang tua saja, akhirmya menjadi runyam,"
jelasnya.
Jika suatu sekolah memang
benar-benar ingin mengadakan rekreasi, kata Yuyun, maka harus ditata/diatur
sedemikian rupa agar tidak menimbulkan gejolak. "Pihak sekolah dan para
wali murid harus benar-benar koordinasi yang baik. Khususnya bagi walimurid
yang kurang mampu, harus dikondisikan sedemikian rupa, bagaimana enaknya. Yang
terpenting adalah harus ada kesepakatan dan komitmen bagi semua pihak
terkait," tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar