SEJARAH SINGKAT
KELOMPOK
INFORMASI MAYARAKAT
PURWO AGUNG
Berawal keikutsertaan Kelurahan Purwantoro menjadi peserta lomba
kelurahan di kota Malang tahun 2006 mengharuskan adanya pembenahan dan
penyempurnaan di segala bidang pelayanan masyarakat, maka untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat tentang informasi sangat diperlukan lembaga pelayanan
publik khusus bidang informasi.
Kelurahan Purwantoro merupakan salah satu kelurahan di Kota
Malang yang secara struktural merupakan bagian integral dari sistem perwilayahan
Pemerintahan Kecamatan Blimbing, dengan batas-batas administratif kelurahan ini
disebelah utara Kelurahan Blimbing,
sebelah selatan Kelurahan Bunulrejo, sebelah timur Kelurahan
Pandanwangi, sedangkan sebelah barat Kelurahan Tulusrejo.
Adapun kondisi Geografis dari Kelurahan Purwantoro adalah
sebagai berikut : luas wilayah 229, 25 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 7.311
Kepala Keluarga dan ± 31.000 jiwa yang
terbagi dalam 24 RW dan 155 RT dan ketinggian Wilayah Kelurahan dari permukaan
laut 440 meter dari permukaan air laut,
dengan Curah Hujan rata-rata 2000-2274 mm pertahun, dan Suhu Udara
umumnya 28 – 30 derajad celcius, sehingga Iklim di Kelurahan Purwantoro
tergolong Sejuk serta kelerengan
termasuk landai berkisar antara 0 – 32,5 %, sedangkan tipe tanah yang ada di
Kelurahan Purwantoro adalah Tanah
Alluvial.
Jarak wilayah kelurahan adalah sebagai berikut :
- Jarak ke Pemerintah Kecamatan :1,8 km ;
- Jarak ke Pemerintah Kota : 3 km ;
- Jarak ke Pemerintah Propinsi : 90 km ;
- Jarak ke Ibukota Negara : 980 km.
Dengan wilayah yang luas serta penduduknya yang padat dan
bersifat heterogen serta keadaaan sosial ekonomi masyarakat yang berbeda – beda
tersebut menjadikan kendala lambatnya informasi ke masyarakat terutama yang
menyangkut segala aspek kemasyarakatan yang ada di wilayah Kelurahan Purwantoro.
Karena itu pada tahun 2006 dibentuklah suatu lembaga
pelayanan publik yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan
masyarakat sesuai dengan kebutuhannya yaitu Kelompok Informasi Mayarakat atau
disingkat dengan KIM.
Sebagai lembaga
layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat Purwantoro
secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat
sesuai dengan kebutuhannya, maka Kelompok Informasi Masyarakat tersebut diberi
nama Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) PURWO AGUNG, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Malang
nomor 318 Tahun 2006.
Dasar
dari pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) ini adalah untuk
menjembatani segenap lapisan masyarakat
yang ada di Kelurahan Purwantoro dalam mendapatkan informasi yang bertujuan
untuk meningkatkan sumber daya yang ada di Kelurahan Purwantoro sehingga dapat
menaikkan taraf hidup masyarakatnya serta
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari dengan layak dan menjadikan
keluarga yang sejahtera.
Dalam perjalanannya mulai tahun 2006 sampai sekarang
telah mengalami 2 (dua) periode kepengurusan yaitu Pengurus periode tahun 2006-2010
dan Pengurus periode tahun 2010-2014 ( sesuai deng AD/ART Kim Purwo Agung masa
jabatan 5 tahun).
Kegiatan awal yang dilakukan masih sebatas memenuhi
kebutuhan untuk menghadapi lomba kelurahan. Belum melaksanakan kegiatan secara
terprogram, masih bersifat insidental. Keberadaan KIM saat itu belum dikenal
oleh sesama lembaga / instansi lain apalagi masyarakat. Namun sekarang sudah
mulai dikenal, dengan program yang dilaksanakan terkait dengan lembaga lain
masyarakat secara menyeluruh serta .pembinaan dari Dinas Kominfo secara rutin
menjadikan KIM Purwo Agung lebih mantap lagi. Kemudian berlanjut pada
kegiatan-kegiatan masyarakat secara menyeluruh secara terprogram. Pada periode
2010-2014 ini kegiatan sudah lebih baik dari pada periode sebelumnya, semoga ke
depannya dapat ditingkatkan.
Dengan
Kelompok Informasi Masyarakat yang ada di kelurahan Purwantoro, masyarakat diharapkan mendapat informasi dari berbagai sumber dan di segala bidang tentang hal terkait kebutuhan masyarakat.
Demikian sejarah singkat KIM PURWO AGUNG, diharapkan mendapat
masukan dari berbagai sumber untuk penyempurnaan dengan harapan menjadi acuan bagi berbagai pihak yang akan mengembangkan dan memberdayakan KIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar