Menu Drop Down

Kamis, 18 April 2013

Diversifikasi Pangan Hubungannya Dengan Ketahanan Pangan


Ketahanan pangan adalah hal yang paling strategis bagi suatu Negara, karena pangan adalah hal yang terpenting bagi kehidupan manusia. Bahkan hak pangan sendiri telah diundang undangkan sebagai hak asazi manusia dalam Declaration of Human Right.
Pembangunan ketahanan pangan di Indonesia juga ditegaskan oleh pemerintah melalui undang undang pangan yang menyatakan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi pemenuhan kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersedian pangan yang cukup, baik dari jumlah dan mutunya, aman, merata dan terjangkau. 
Beberapa hasil kajian yang dilakukan oleh beberapa ahli menunjukkan persediaan pangan yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin pewujudan ketahanan pangan pada tingkat wilayah (regional), rumah tangga atau individu. Beberapa kajian menunjukkan bahwa jumlah proporsi rumah tangga yang defisit energi di setiap provinsi masih tinggi. 
Berkaitan dengan hal ini, diversifikasi pangan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Dari segi fisiologis, manusia untuk dapat hidup aktif dan sehat memerlukan lebih 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan. 

Upaya Diversifikasi Pangan

Upaya membangun diversifikasi konsumsi pangan telah dilaksanakan sejak tahun 60-an. Saat itu pemerintah mulai menganjurkan konsumsi bahan pangan pokok selain beras. Instruksi dari pemerintah adalah untuk lebih menganekaragamkan jenis pangan dan meningkatkan mutu gizi makanan rakyat baik secara kualitas maupun kuantitas sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

TUJUAN DIVERSIFIKASI PANGAN NASIONAL

Namun dalam perjalanannya, tujuan diversifikasi konsumsi pangan lebih ditekankan sebagai usaha untuk menurunkan tingkat konsumsi beras, karena diversifikasi konsumsi pangan hanya diartikan pada penganekaragaman pangan pokok. Selanjutnya program diversifikasi konsumsi pangan dilakukan secara parsial baik dalam konsep, target, wilayah dan sasaran, tidak dalam kerangka diversifikasi secara utuh.
Indonesia memiliki beberapa komoditas pangan, yang dapat dikembangkan sebagai komoditas pangan nasional. Diversifikasi produksi pangan ini bisa dilakukan melalui pengembangan pangan karbohidrat khas Nusantara spesifik lokasi seperti sukun, talas, garut, sagu, jagung dan lain-lain.
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk tercapainya usaha Diversifikasi pangan antara lain:
  • Pengembangan produk (Product Development) melalui peran industri pengolahan untuk meningkatkan cita rasa dan citra produk pangan khas nusantara.
  • Peningkatan produksi dan ketersediaan sumber pangan protein seperti ikan dan ternak
  • Peningkatan budidaya berbagai tanaman pangan yang meliputi pembenihan, pembibitan, produksi tanaman, pemberantasan hama, pengemasan hasil panen dan pendistribusian (Hortikultura).

Diversifikasi konsumsi pangan bukan hanya upaya untuk mengubah selera dan kebiasaan makan. Pada dasarnya memperluas pilihan masyarakat dalam kegiatan konsumsi sesuai dengan cita rasa yang diinginkan dan menghindari kebosanan untuk mendapatkan pangan dan gizi agar dapat hidup sehat dan aktif. Hal ini memang sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat, pengetahuan, ketersediaan, dukungan kebijakan dan faktor sosial budaya.
Secara implisit, upaya diversifikasi konsumsi pangan dapat diidentikkan dengan upaya perbaikan gizi untuk mendapatkan kualitas sumberdaya manusia Indonesia yang mampu berdaya saing. Karena itu, pokok kegiatan ini berupa peningkatan pengetahuan, sosialisasi, dan promosi mengenai pola pangan beragam, bergizi, juga berimbang.

Apabila upaya-upaya tersebut di atas berhasil dilakukan maka produksi tanaman pangan sumber karbohidrat lain serta protein dan zat gizi mikro akan semakin meningkat, konsumsi beras per kapita yang diharapkan pemerintah menurun, akan benar benar menurun, dan positifnya kualitas konsumsi pangan masyarakat akan semakin beragam, bergizi, dan berimbang.

Sumber : anekakeripikmalang.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar