Menu Drop Down

Senin, 18 Maret 2013

BNN adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kelurahan Purwantoro

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang terus melakukan sosialiasasi ke seluruh pelosok atau daerah di Kota Malang. Kali ini giliran warga Kelurahan Purwantoro yang bertempat di Jl. Tembaga No. 33 Malang (Minggu, 17/3). Tak henti-hentinya BNN Kota Malang selalu mengingatkan warga Kota Malang akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
 Jika sudah terkena atau terjebak adalam penggunaan narkoba, maka si pemakai/pengguna dalam waktu yang singkat akan musnah masa depannya, itulah salah satu akibat penyalahgunaan  narkoba yang disampaikan oleh ketua BNN Kota Malang.
Himbauan dan harapan BNN Kota Malang adalah masyarakat mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak citra Kota Malang sebagai kota pendidikkan, pariwisata dan industri. Perlu diketahui bahwa BNN Kota Malang selalu mengajak masyarakatuntuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Apabila ada warga, tetangga, teman, atau saudara terlihat tanda-tanda telah menggunakan narkoba, pihak BNN berharap agar masyarakat segera melaporkannya. Laporan dapat disampaikan langsung ke alamat kantor BNN Kota Malang di Jl. Mayjen Sungkono No. 55 atau melalui Telp. 0341-753377.
Selain Bapak Lurah Purwantoro, Ibu Ketua PKK, Ketua LPMK, Ketua KIM Purwo Agung, Karang Taruna, PPS Purwantoro, Ketua-ketua RW  juga dihadiri tokoh masyarakat lainnya yang berjumlah tidak kurang dari 50 orang.
Sosialisasi berjalan lancar dan menyenangkan. Paparan materi yang disampaikan Bapak RM. Achjadi, SH   ( seksi pencegahan BNN kota Malang ) sangat menarik membuat suasana tidak membosankan. Semua pertanyaan dari masyarakat dapat dijawab dengan baik dan jelas. Pada akhir sosialisi para peserta menerima souvenir (cendra mata) kenang-kenangan dari BNN kota Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar