Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang terus melakukan
sosialiasasi ke seluruh pelosok atau daerah di Kota Malang. Kali ini giliran
warga Kelurahan Purwantoro yang bertempat di Jl. Tembaga No. 33 Malang (Minggu,
17/3). Tak henti-hentinya BNN Kota Malang selalu mengingatkan warga Kota Malang
akan bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
Jika sudah terkena atau terjebak adalam penggunaan
narkoba, maka si pemakai/pengguna dalam waktu yang singkat akan musnah masa
depannya, itulah salah satu akibat penyalahgunaan narkoba yang disampaikan oleh ketua BNN Kota
Malang.
Himbauan dan harapan BNN Kota Malang adalah masyarakat
mengetahui tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak citra Kota
Malang sebagai kota pendidikkan, pariwisata dan industri. Perlu diketahui bahwa
BNN Kota Malang selalu mengajak masyarakatuntuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Apabila
ada warga, tetangga, teman, atau saudara terlihat tanda-tanda telah menggunakan
narkoba, pihak BNN berharap agar masyarakat segera melaporkannya. Laporan dapat
disampaikan langsung ke alamat kantor BNN Kota Malang di Jl. Mayjen Sungkono
No. 55 atau melalui Telp. 0341-753377.
Selain Bapak Lurah Purwantoro, Ibu Ketua PKK, Ketua LPMK,
Ketua KIM Purwo Agung, Karang Taruna, PPS Purwantoro, Ketua-ketua RW juga
dihadiri tokoh masyarakat lainnya yang berjumlah tidak kurang dari 50 orang.
Sosialisasi berjalan lancar dan menyenangkan.
Paparan materi yang disampaikan Bapak RM. Achjadi, SH ( seksi
pencegahan BNN kota Malang ) sangat menarik membuat suasana tidak membosankan.
Semua pertanyaan dari masyarakat dapat dijawab dengan baik dan jelas. Pada
akhir sosialisi para peserta menerima souvenir (cendra mata) kenang-kenangan
dari BNN kota Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar