Walaupun terlambat tidak
perduli daripada tidak dilaksanakan sama sekali. Demikian ungkapan yang sering
kita dengar di masyarakat pada saat menemukan / melaksanakan sesuatu yang
dianggap sudah terlambat. Seperti contohnya akan dihapusnya Ujian Nasional (UN)
jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2014.
Baru pada tahun depan,
Kemendikbud dalam menetapkan keberlanjutan UN jenjang SD. Tahun ini Ujian Nasional itu masih di gelar
sembari di lakukan kajian. Padahal Kemendikbud sudah sangat terlambat dalam penghapusan Ujian Nasional (UN) Sekolah
Dasar (SD). Sejak digulirkan wajib belajar sembilan (9) tahun, maka penghapusan
UN-SD adalah langkah bagus karena semua
anak didik tidak boleh drop out, apalagi di drop out kan oleh UN. ( Koran Pendidikan
edisi 454/II/13-19 Maret 2013 )
Sepatutnyalah kita bersyukur
karena Kemendikbud memprogramkan penghapusan Ujian Nasional (UN) di tingkatan
Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut untuk mendukung suksesnya program pendidikan
dasar 9 tahun serta wajib belajar 12 tahun. Alasan lain mungkin dirasa
pelaksanaan UN tidak begitu berpengaruh besar pada siswa. Sehingga dengan
dihapusnya UN ditingkat SD, nantinya minimal program pendidikan dasar 9 tahun
dapat terealisasi dengan baik, karena siswa bisa secara otomatis melanjutkan
pendidikannya ke tingkat SMP.
Bagaimana dengan Ujian
Nasional jenjang SMP ? Apakah UN-SMP
juga dihapus ? Kapan waktu yang tepat untuk menghapus UN-SMP ?
Semestinya Ujian Nasional
SMP juga ikut dihapus, tidak perlu menunggu karena wajib belajar 12 tahun mewajibkan
pendidikan siswa berlanjut pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat) sudah
digulirkan dan sudah berjalan. Supaya wajar 12 tahun dapat terealisasi dengan
baik maka sangat tepat (belum terlambat)
Ujian Nasional SMP dihapus, itu berarti semua anak didik SMP tidak boleh
drop out, apalagi di drop out kan oleh UN-SMP. Dengan demikian pendidikan wajib
belajar 12 tahun dapat berjalan mulus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar