Menu Drop Down

Rabu, 09 November 2011

KPK: Dana Hibah ke Daerah Rawan Penyelewengan

Metrotvnews.com, Tangerang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana hibah di pemerintah daerah rawan terjadinya penyelewenangan dengan modus penerima fiktif.

"Tindak korupsi yang kerap terjadi di pemerintah daerah adalah penyelewengan dana hibah dengan modus penerima dan kuitansi fiktif," kata Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK Sagita Haryadin ditemui saat menjadi narasumber dalam Workshop Membaca Politik Anggaran Daerah yang diselenggarakan Tangerang Public Transparancy Watch dan Sekolah Demokrasi Kota Tangsel, Banten, Kamis (3/11).

Ia juga mengungkapkan tindak korupsi lainnya adalah terjadi di pos anggaran biaya perjalanan dinas. Misalnya, laporannya tertulis 10 orang, namun dalam realisasinya hanya dua orang atau sama sekali tidak dilakukan. "Banyak modus untuk mencairkan anggaran," katanya.

Ia menerangkan dengan adanya praktik korupsi tersebut dapat menjadi bahan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Sebab, telah terjadi penyimpangan penggunaan dana APBD.

"Hasil audit BPK tersebut menjadi salah satu petunjuk indikasi terjadinya korupsi, namun tidak bisa dijadikan barang bukti yang berdiri sendiri, karena masih dibutuhkan informasi dan data pendukung lainnya," katanya.

Untuk itu, masyarakat harus memiliki kemampuan dan keterampilan untuk mengawasinya, sehingga bisa meminimalisasi praktik kejahatan korupsi di daerah.

Dijelaskannya, modus korupsi yang dilakukan setiap wilayah hampir sama. Praktik kejahatan korupsi dana APBD hampir terjadi di semua pos anggaran, kecuali untuk pos belanja pegawai.

"Modus korupsi dana APBD di tiap daerah hampir sama, sehingga tidak terlalu sulit untuk mengidentifikasinya," katanya.

Program manager Sekolah Demokrasi Dedy Ramanta, mengatakan pemberantasan Korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK. Sebab, KPK memiliki keterbatasan personel maupun sistem, sehingga penegak hukum lainnya pun harus berfungsi optimal.

Di samping itu sistem politik juga harus mendorong proses pemberantasan korupsi. "Partisipasi masyarakat untuk mendorong proses terciptanya sistem politik yang bebas dari korupsi sangat penting, sehingga dukungan terhadap lembaga pemberantasan korupsi semacam KPK harus semakin ditingkatkan," katanya.(Ant/BEY)


Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar