Pertemuan rutin sebulan sekali tiap minggu ke 4 dengan agenda pertemuan:
- Pengumpulan informasi yang akan disampaikan pada masyarakat melalui berbagai media antara lain : pertemuan tatap muka langsung dengan warga melalui rapt RW, RT, PKK dan kelompok non formal (pengajian, arisan). Dalam pertemuan ini dipilih priorotas informasi apa yang akan disampaikan, lokasi dan petugas yang melakukan.
- laporan kegiatan seksi-seksi selama sebulan dan paparan kegiatan bulan berikutnya.
- laporan hasil kegiatan UKM dan pembukuan selama 1 bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar